BeritaTrend.id. – Jayapura – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menaruh harapan besar agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua tidak kembali terjadi. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) PSU Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Kamis (15/5/2025).
“Ini doa kita bersama. Mudah-mudahan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua selesai tanpa kendala,” ujar Ribka Haluk dalam forum yang juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting Papua.
Papua hingga kini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang belum memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pilkada Serentak 2024.
Karena itu, perhatian khusus terhadap pelaksanaan PSU menjadi hal penting agar tidak kembali menuai persoalan.
Ribka mengimbau seluruh penyelenggara Pemilu dan pemangku kepentingan untuk benar-benar memahami penyebab terjadinya PSU sebelumnya agar kesalahan tidak terulang.
“Ini tantangan bersama. PSU harus dilaksanakan sebaik mungkin dan jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya langkah antisipatif, termasuk kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jika sewaktu-waktu PSU kembali digugat oleh peserta Pilkada.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan PSU yang aman dan tertib. Salah satu langkah nyata adalah dengan memastikan netralitas ASN, TNI, dan Polri.
“Tidak boleh ada keberpihakan, baik melalui ucapan, tindakan, maupun di media sosial,” kata Ramses dengan tegas.
Pelanggaran netralitas ASN yang terbukti masuk ranah pidana, lanjutnya, akan ditindak tegas melalui jalur hukum.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sesuai tugas masing-masing dan menjaga komunikasi terbuka selama pelaksanaan PSU berlangsung.
Turut hadir dalam Rakor tersebut Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito, Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak, serta jajaran Bawaslu Papua dan pejabat Pemprov lainnya.