Daerah  

Wamen ATR Bahas Penyelesaian Lahan Transmigrasi Muaro Jambi

BeritaTrend.id|Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) SP4 Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, dilakukan secara terstruktur dan berlandaskan hukum yang kuat.

Hal itu disampaikan Ossy dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Transmigrasi, Rabu (31/12/2025), di Jakarta.

Menurutnya, setiap langkah penyelesaian konflik pertanahan harus mengikuti prosedur resmi agar tidak memunculkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

“Penanganan kasus pertanahan wajib mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan,” ujar Ossy.

Ia mengakui, persoalan lahan transmigrasi di Gambut Jaya merupakan kasus lama dengan tingkat kompleksitas tinggi.

Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar penyelesaian dapat berjalan adil, sistematis, dan akuntabel.

Kementerian ATR/BPN, lanjut Ossy, saat ini menangani persoalan tersebut sesuai mekanisme internal serta terus bersinergi dengan Kementerian Transmigrasi dan pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar administrasi pertanahan, tapi menyangkut keadilan dan masa depan masyarakat transmigran,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Muaro Jambi periode 2011–2016 Burhanuddin Mahir, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono.