Usulan Kontroversial Dedi Mulyadi: Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Tuai Gelombang Penolakan

BeritaTrend.id. – Bandung Minggu, – 4 Mei 2025 – Usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) memantik kontroversi luas.

Dalam rapat koordinasi bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai, Bandung, Senin (28/4/2025), Dedi menyampaikan gagasan radikal ini untuk mendorong keikutsertaan pria dalam program Keluarga Berencana (KB).

“Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai negara menjamin keluarga yang itu-itu juga,” ujar Dedi, yang menyebut bahwa selama ini bansos justru banyak tersalurkan ke keluarga miskin dengan anak sangat banyak, bahkan hingga 22 orang.

Tak hanya soal pemerataan bantuan, Dedi menyentil kebiasaan keluarga prasejahtera yang lebih memilih melahirkan secara sesar ketimbang menabung untuk kebutuhan jangka panjang.

Ia menekankan bahwa vasektomi adalah bentuk tanggung jawab pria, menggantikan beban kontrasepsi yang selama ini dominan pada perempuan.

Namun, ide usulan kontroversial Dedi Mulyadi ini langsung menuai penolakan dari berbagai elemen, mulai dari pemerintah pusat, Komnas HAM, hingga organisasi keagamaan.

Pemerintah Pusat: Tak Ada Aturan Vasektomi untuk Bansos

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan bahwa tak ada aturan yang mengaitkan bansos dengan tindakan medis seperti vasektomi.

“Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegasnya. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul pun menyatakan, bansos tak bisa dikaitkan dengan hak tubuh seseorang, dan program KB harus tetap bersifat sukarela.

Komnas HAM: Langgar Hak Asasi dan Privasi

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa kebijakan ini bisa melanggar hak privasi warga negara.

“Pemaksaan tindakan medis seperti vasektomi, apalagi pada kelompok miskin, adalah pelanggaran HAM,” katanya tegas.

Organisasi Keagamaan: Mayoritas Ulama Mengharamkan Vasektomi

Penolakan juga datang dari tokoh agama. Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi menyebut bahwa vasektomi dianggap sebagai bentuk pemandulan permanen, yang mayoritas ulama mengharamkannya.

MUI Jawa Barat bahkan merujuk pada fatwa Ijtima Ulama tahun 2012 yang menyatakan bahwa vasektomi haram kecuali atas dasar kebutuhan medis darurat.

Meskipun dimaksudkan untuk pemerataan bantuan dan tanggung jawab keluarga, wacana vasektomi sebagai syarat bansos dari Dedi Mulyadi justru menabrak banyak sisi: hukum, agama, hingga HAM.

Penolakan meluas menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan berbasis paksaan—apalagi menyentuh tubuh seseorang—tak bisa dijadikan alat administrasi sosial.