Usai Pemilik Ditangkap, Koin Bar Siantar Terancam Ditutup Total

BeritaTrend.id.|Pematangsiantar Polemik keberadaan Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, kembali menjadi sorotan publik.

Setelah pemilik bar, Mimi, ditangkap oleh Mabes Polri karena diduga terlibat kasus narkoba, desakan agar tempat hiburan malam itu ditutup semakin menguat.

Ketua Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi (Gemapronadi), Andi Ryansah, menilai pemerintah daerah lamban dalam mengambil tindakan.

Menurutnya, izin operasional Koin Bar seharusnya langsung dicabut begitu pemiliknya tersandung kasus pidana berat.

“Kami heran, kenapa izin Koin Bar masih tetap berlaku. Ini bukti lemahnya pengawasan dan seolah ada pembiaran. Pemerintah harus tegas, jangan sampai tempat seperti ini menjadi sarang kejahatan,” tegas Andi Ryansah, Senin (6/10/2025).

Gemapronadi juga menuntut agar Koin Bar ditutup permanen, bukan sekadar dirazia sesekali.

Mereka menilai tempat hiburan malam tersebut rawan digunakan untuk peredaran narkoba, prostitusi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kalau masih buka, razia harus dilakukan setiap hari. Tidak boleh ada toleransi. Kalau dibiarkan, kejadian serupa bisa terulang lagi,” tambah Andi.

Nada serupa disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Tri Utomo.

Ia menyoroti potensi terjadinya TPPO di tempat hiburan malam seperti Koin Bar, yang sering menjadi kedok eksploitasi anak dan perempuan.

“Pemerintah harus bertindak sebelum ada korban. Banyak kasus TPPO berawal dari tempat hiburan yang tampak legal tapi menyembunyikan kejahatan,” ujarnya.

Tri menegaskan, negara wajib hadir melindungi anak dan remaja dari lingkungan berisiko.

“Jika pemerintah membiarkan tempat semacam ini beroperasi, artinya ikut menutup mata terhadap kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.

Sementara itu, warga sekitar Jalan Parapat juga mulai menyuarakan keresahan.

Mereka khawatir keberadaan Koin Bar dapat memicu kriminalitas, pergaulan bebas, dan kerusakan moral generasi muda.

Sejumlah tokoh masyarakat bahkan berencana melakukan aksi protes bila pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret.

Gemapronadi dan LPAI berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

Keduanya juga berencana melayangkan surat resmi ke pemerintah daerah, kepolisian, hingga kementerian terkait untuk mendesak penutupan total Koin Bar.

Kini, semua mata tertuju pada pemerintah kota Pematangsiantar.

Apakah akan bertindak tegas mencabut izin dan menutup Koin Bar, atau justru membiarkan polemik ini berlarut?
Publik sudah bersuara lantang: Koin Bar harus ditutup tanpa kompromi.