Daerah  

Urus Tanah di Tangsel Kini Cukup Lewat Aplikasi

BeritaTrend.id|Tangerang Selatan — Upaya mempercepat layanan publik terus dilakukan pemerintah, termasuk dalam sektor pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan kini mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi digital Sentuh Tanahku, platform resmi dari Kementerian ATR/BPN.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital untuk memangkas proses administrasi yang selama ini dikenal rumit dan memakan waktu.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pertanahan langsung dari ponsel.

Baca artikel ini menarik  PGRI Ciputat Meriahkan HUT dengan Jalan Santai

Aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan pengguna memantau status pengurusan tanah secara real-time.

Fitur “Info Layanan” menjadi salah satu unggulan, di mana pemohon cukup memasukkan nomor berkas untuk mengetahui posisi dokumen, apakah masih dalam proses, pemeriksaan, atau telah selesai.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa penggunaan aplikasi ini kini terintegrasi dengan pelayanan di kantor.

Baca artikel ini menarik  Heboh Papan Tulis Rp220 Juta di Tangerang, Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Disorot

Salah satunya, masyarakat yang hendak datang langsung diwajibkan mengambil nomor antrean secara online melalui aplikasi.

Menurut Seto, inovasi ini bertujuan menghapus anggapan bahwa pengurusan tanah identik dengan prosedur panjang dan tidak transparan.

Dengan sistem digital, masyarakat bisa mendapatkan kepastian proses tanpa harus bolak-balik ke kantor.

“Cukup dari aplikasi, masyarakat bisa cek status berkas sekaligus mengatur jadwal kedatangan. Ini lebih tertib, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Baca artikel ini menarik  MTQ Tangsel 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan Lomba Unik!

Aplikasi Sentuh Tanahku sendiri dapat diunduh secara gratis melalui App Store maupun Play Store, sehingga dapat diakses luas oleh masyarakat.

(FAISOL.S.Ag)*