BeritaTrend.id.| – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas transformasi digital di bidang pertanahan.
Hingga Agustus 2025, tercatat sudah ada 225 Kantor Pertanahan di berbagai daerah yang menerapkan layanan Peralihan Elektronik.
Dengan layanan ini, masyarakat tak perlu lagi repot mengurus peralihan hak tanah secara manual.
Proses jual beli tanah hingga penerbitan sertipikat kini bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan aman melalui sistem elektronik.
“Harapan kami masyarakat semakin mudah mengurus pertanahan. Semua proses tercatat end-to-end sejak akta dibuat hingga sertipikat terbit,” kata Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, Kamis (21/8/2025).
Sebaran layanan ini sudah mencakup Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi hingga Papua Barat.
Di Jawa Tengah dan Jawa Timur misalnya, seluruh 35 dan 39 kabupaten/kota sudah mengaplikasikan layanan ini.
Kepala Pusat Data dan Informasi ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, menegaskan digitalisasi peralihan hak tanah ini juga meningkatkan keamanan transaksi.
“Semua tercatat di sistem, PPAT bisa unggah data langsung tanpa perlu bolak-balik ke kantor pertanahan,” jelasnya.
ATR/BPN memastikan layanan Peralihan Elektronik akan terus diperluas hingga menjangkau seluruh Indonesia.