BeritaTrend.id|– Labuhanbatu Utara — Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menjadi sorotan.
Anggota DPRD Labura dari Fraksi PKS, Zaharuddin Tambunan, secara terbuka mempertanyakan arah pemanfaatan anggaran yang dikembalikan pemerintah pusat dan mendesak agar dana tersebut difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat, khususnya pembangunan jalan dan jembatan desa.
Pernyataan itu disampaikan Zahar melalui media sosial pada Minggu (8/2/2026), yang segera memicu diskusi publik.
Ia menilai dana yang dikembalikan sebagai bagian dari kebijakan pusat untuk pemulihan daerah seharusnya menjadi momentum perbaikan infrastruktur, bukan terserap pada pos belanja yang minim dampak langsung bagi warga.
Zahar menyoroti belum jelasnya dokumen perencanaan maupun koordinasi resmi terkait penggunaan TKD yang disebut telah dikembalikan.
Menurutnya, keterlambatan penyampaian rancangan anggaran kepada DPRD berpotensi menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas.
“Dana ini amanah untuk pemulihan dan pembangunan. Jika arah penggunaannya tidak jelas, publik berhak mempertanyakan,” demikian garis besar sikap yang ia sampaikan.
Sebagai alternatif, Zahar mengusulkan skema distribusi anggaran yang terukur: alokasi sekitar Rp1 miliar per desa atau kelurahan dari total 90 wilayah administratif di Labura.
Dengan skema tersebut, pembangunan jalan desa dinilai dapat berlangsung merata dan memberikan dampak ekonomi langsung.
Gagasan ini sekaligus membuka ruang diskusi lebih luas tentang prioritas anggaran daerah.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa perdebatan ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan sistem pengawasan yang lebih kuat, terutama ketika dana besar dialirkan untuk program pemulihan.
Zahar juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang tidak tepat sasaran berisiko mengulang pola lama, di mana belanja daerah dinilai lebih banyak berputar di lingkaran administratif ketimbang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia mendorong sinergi DPRD dan pemerintah daerah agar setiap kebijakan anggaran dapat diuji secara terbuka.
Respons publik terhadap seruan tersebut terpantau cukup kuat di media sosial.
Warga menilai isu infrastruktur desa masih menjadi persoalan nyata yang membutuhkan perhatian serius, sekaligus transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Perdebatan ini menegaskan satu hal: pengembalian dana pusat bukan sekadar angka dalam laporan fiskal, melainkan ujian komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah benar-benar bekerja untuk kepentingan publik.
(SY)*


