BeritaTrend.id |– Pidie Jaya — Menteri Dalam Negeri meminta kebijaksanaan Menteri Kehutanan terkait penanganan tumpukan kayu yang masih berserakan akibat banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten , Aceh.
Saat meninjau langsung lokasi terdampak di Kecamatan Meurah Dua, Sabtu, 21 Februari 2026, Tito menilai kayu-kayu tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, seperti bahan pembangunan rumah dan jembatan.
“Kita lihat masih ada kayu gelondongan yang bisa dimanfaatkan. Pertanyaannya, ini mau diapakan?” kata Tito di tepi sungai lokasi penumpukan material.
Menurut dia, selain kayu berukuran besar, terdapat pula serpihan kayu kecil yang tidak layak dijadikan papan.
Ia mencontohkan pengalaman di Sumatera Utara, di mana material serupa dijual ke industri batu bata sebagai kayu bakar.
Hasil penjualannya kemudian masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tito juga menepis anggapan bahwa seluruh kayu tercabut akibat pembalakan liar.
Ia menjelaskan, derasnya arus banjir dapat menggerus struktur tanah, terutama di wilayah berpasir atau tanah lempung, hingga mencabut pohon sampai ke akar.
Karena itu, ia menilai diperlukan kebijakan komprehensif dari Kementerian Kehutanan.
Pendataan kayu satu per satu di lapangan, menurut dia, memiliki banyak keterbatasan dan membutuhkan pendekatan yang lebih efektif.
Dalam peninjauan tersebut, Tito didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, dan Wakil Bupati Hasan Basri.
Pemerintah pusat berharap penanganan material kayu pascabencana di Aceh tak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberi nilai tambah ekonomi bagi daerah dan masyarakat terdampak.


