BeritaTrend.id. – Jakarta – Tim hukum mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk segera memberikan kepastian terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan terhadap sejumlah pihak.
Laporan ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa laporan tersebut telah dilayangkan sejak dua bulan lalu.
Hingga kini, belum ada kejelasan apakah kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.
“Kami mendesak Polda Metro Jaya segera mengambil keputusan atas laporan kami. Ini penting demi memberikan kepastian hukum, sekaligus menghentikan narasi-narasi yang meresahkan dan tidak berdasar,” ujar Rivai dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Rivai menyoroti bahwa tuduhan yang terus dilontarkan oleh beberapa pihak, termasuk Roy Suryo, dinilai tak lagi relevan.
Pasalnya, Bareskrim Mabes Polri telah memastikan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan sah secara hukum.
“Kami melihat ini bukan lagi upaya mencari kebenaran. Kegiatan yang mereka klaim sebagai kajian akademis tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini sudah masuk ke ranah pembunuhan karakter dan bisa berdampak pada stabilitas politik,” tambahnya.
Tim hukum menegaskan bahwa mereka telah mengantongi berbagai alat bukti yang diyakini cukup kuat, mulai dari dokumen surat, keterangan saksi, hingga pendapat ahli yang relevan.
“Berdasarkan penilaian kami, laporan ini sangat layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Kami tidak hanya menuntut keadilan untuk klien kami, tapi juga untuk menjaga marwah hukum dan demokrasi,” tegas Rivai.
Kontroversi Ijazah Jokowi Kembali Mengemuka
Kasus ini kembali mencuat usai pakar telematika Roy Suryo mengungkap dugaan kejanggalan dalam ijazah sarjana Jokowi yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam program “Rakyat Bersuara” di iNews TV pada Selasa (3/6/2025), Roy menampilkan tiga ijazah pembanding milik alumni UGM tahun yang sama.
Roy menyoroti perbedaan pada detail huruf dan posisi cetakan yang menurutnya tidak identik dengan ijazah milik Jokowi.
Ia bahkan menyebut ijazah tersebut 99,9% berbeda dengan yang resmi dikeluarkan oleh UGM.
Namun demikian, pihak UGM dan kepolisian sebelumnya telah menegaskan bahwa ijazah Jokowi sah dan tidak ditemukan adanya pemalsuan.
Tim hukum Jokowi menegaskan bahwa laporan ini bukan bentuk pembungkaman kritik, melainkan upaya mencari keadilan atas tuduhan yang telah merusak reputasi pribadi maupun politik mantan presiden.
“Kami hormati kebebasan berpendapat. Tapi kalau sudah menyerang kehormatan dan merusak nama baik tanpa dasar hukum, tentu harus ada batasnya,” pungkas Rivai.


