Daerah  

Tangsel Gencar Bentuk RW Bebas TBC, Targetkan Eliminasi pada 2030

BeritaTrend.id. – SERPONG,  – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menggencarkan pembentukan RW Bebas TBC sebagai bagian dari upaya eliminasi penyakit tuberkulosis (TBC) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan guna mendukung target nasional menuju Indonesia Bebas TBC pada 2030.

Kepala Dinkes Kota Tangsel, dr. Allin Hendalin Mahdaniar, mengatakan bahwa pendekatan wilayah berbasis RW dinilai strategis untuk mengedukasi masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini kasus TBC.

“TBC masih menjadi penyakit menular yang harus diperangi bersama. Melalui pembentukan RW Bebas TBC, kita ingin masyarakat jadi garda depan pencegahan dan penanganan,” ujar Allin, Senin (30/6/2025).

Target 10 Persen RW Bebas TBC di Tahun 2025

Pada tahun 2025 ini, Pemkot Tangsel menargetkan 10 persen dari total RW di 54 kelurahan yang ada harus sudah mendeklarasikan sebagai RW Bebas TBC.

“Tahun ini, minimal 10 persen RW sudah menyatakan komitmen sebagai RW Bebas TBC. Pada 2030, target kita seluruh RW di Tangsel bebas TBC,” ujar Allin.

Setiap RW yang telah dideklarasikan akan diberi peran aktif untuk menyosialisasikan informasi tentang TBC kepada warga sekitar.

Mereka diharapkan mampu mendorong kesadaran warga untuk memeriksakan diri jika mengalami gejala TBC, serta menghapus stigma negatif terhadap penderita.

Edukasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus Utama

Selain edukasi, keberadaan RW Bebas TBC juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat agar tidak terjadi keterlambatan pengobatan.

Allin menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak, terutama di tingkat kelurahan dan RW.

“Kalau ada warga yang mengalami gejala, bisa langsung diajak bicara dan diarahkan untuk memeriksakan diri tanpa rasa sungkan. Jadi tidak ada lagi rasa malu atau takut karena stigma,” jelasnya.

Dari data Januari hingga Juni 2025, Dinkes Tangsel mencatat sebanyak 2.639 pasien TBC tengah menjalani pengobatan.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mendukung target eliminasi nasional, terutama dalam menekan angka kasus baru dan mencegah resistensi obat akibat pengobatan yang tidak tuntas.