Kejaksaan mencatat serapan anggaran 98,94 persen dan lonjakan PNBP pada 2025. Namun dalam rapat dengan Komisi III DPR.
IFS Kembalikan Rp 2,46 M Terkait Korupsi Dana Desa
IFS, mantan Kadis PMD Padangsidimpuan, mengembalikan uang kerugian negara Rp 2,46 miliar ke Kejati Sumut atas dugaan korupsi.
