JPU mengungkap fakta sidang suap hakim di PN Jakarta Pusat, termasuk aliran dana mencurigakan dan penggunaan perusahaan cangkang
ASN PN Tebingtinggi Diduga Tipu IRT Rp68 Juta
Oknum ASN PN Tebingtinggi dilaporkan ke polisi diduga menipu ibu rumah tangga hingga Rp68 juta dengan janji meringankan hukuman terdakwa.
