BPN Provinsi Banten menyerahkan sertipikat tanah Barang Milik Negara kepada kementerian dan lembaga. Langkah ini memperkuat kepastian hukum
PTPN IV Regional V Pastikan Tak Ada Kriminalisasi, Langkah Hukum Demi Lindungi Aset Negara
PTPN IV Regional V menegaskan bahwa langkah hukum terhadap sengketa lahan di Long Ikis, Kaltim, bukan bentuk kriminalisasi.
