BeritaTrend.id|– Tangerang Selatan – Banjir yang berulang di Tangerang Raya kembali membuka persoalan lama: sungai yang kian menyempit oleh bangunan di bantaran.
Pemerintah Provinsi Banten kini mengakui, penyempitan alur sungai akibat bangunan tak semestinya menjadi salah satu pemicu utama meluapnya air saat hujan deras.
Temuan itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam rapat koordinasi penanganan banjir bersama sejumlah instansi, termasuk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, Senin, 26 Januari 2026.
Dari hasil peninjauan lapangan, pemerintah menemukan banyak bangunan berdiri di sempadan sungai dan menghambat aliran air.
“Banyak bangunan yang tidak semestinya berada di bantaran sungai,” kata Andra.
Masalahnya bukan sekadar teknis. Pemerintah daerah kini harus berhadapan dengan status hak atas tanah yang telanjur terbit di kawasan rawan banjir.
Karena itu, koordinasi dengan BPN menjadi kunci, terutama untuk memastikan apakah sertifikat yang ada selaras dengan tata ruang dan kepentingan publik.
Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis menyatakan lembaganya siap mengawal penertiban, termasuk pada lahan yang sudah bersertipikat.
BPN juga mendorong revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar lebih responsif terhadap risiko bencana.
“Kami siap menertibkan bangunan yang menghambat aliran air sesuai regulasi,” ujar Harison.
Namun, langkah normalisasi sungai dan pembangunan kolam retensi tak lepas dari persoalan klasik: lambannya pengadaan tanah.
Pemerintah berjanji mempercepat proses tersebut, meski pengalaman sebelumnya menunjukkan proyek penanggulangan banjir kerap tersendat di tahap ini.
Di Tangerang Raya, banjir bukan lagi peristiwa alam semata.
Ia menjadi cermin dari tata ruang yang longgar diawasi, sungai yang dikalahkan oleh bangunan, dan kebijakan yang baru bergerak setelah air meluap ke permukiman.


