Serang – BeritaTrend.id. – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini di Provinsi Banten menuai polemik.
Sistem digitalisasi yang diterapkan dinilai justru menyulitkan warga, terutama dari kalangan ekonomi lemah, dalam mengakses pendidikan di jenjang SMA dan SMK negeri.
Padahal, hak pendidikan sudah dijamin dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sejumlah warga menuding pelaksanaan SPMB 2025 diwarnai banyak kejanggalan.
Minimnya sosialisasi dan kesan tertutup membuat masyarakat kebingungan.
Tak sedikit yang mencurigai adanya kepentingan kelompok tertentu di balik sistem digital ini, termasuk dugaan kerja sama dengan yayasan sekolah swasta untuk meraup keuntungan.
Tak hanya itu, maraknya praktik ‘titipan’ dan pungutan liar diduga dilakukan oleh oknum pejabat, panitia sekolah, hingga kepala sekolah.
Biaya masuk yang dibebankan bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah, menjadikan sekolah sebagai ajang bisnis yang menyulitkan rakyat kecil.
“Negara seolah abai terhadap hak rakyat untuk mengakses pendidikan. SPMB ini makin mahal dan rumit. Kami kecewa,” keluh salah satu warga yang anaknya ditolak sekolah negeri.
Pemprov Banten: Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi
Menanggapi keluhan masyarakat, Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui Kabid GTK dan Kasubag Umum dan Umpeg menegaskan bahwa sistem SPMB 2025 merupakan pembaruan dari skema PPDB sebelumnya.
Keterbatasan kuota di sekolah negeri jadi alasan utama mengapa banyak siswa gagal masuk.
“Setiap rombongan belajar (rombel) hanya menampung maksimal 36 siswa. Sekolah negeri rata-rata memiliki 10 hingga 12 rombel, sehingga kuotanya terbatas,” ujar Kabid GTK Disdik Banten, Rahmat, didampingi Herli, Kasubag Umum dan Umpeg.
Sebagai solusi, Gubernur Banten Andra Sony menggagas program Sekolah Gratis di sekolah swasta.
Tercatat, 811 sekolah swasta telah bekerja sama dengan Pemprov Banten untuk menyelenggarakan sekolah gratis, mulai dari pendaftaran hingga SPP bulanan, semuanya ditanggung oleh pemerintah.
“Jumlah SMA dan SMK negeri di Banten memang terbatas, masing-masing 161 dan 98 sekolah. Tapi total sekolah swasta ada 1.243. Dari jumlah itu, 811 sudah tergabung dalam program sekolah gratis,” jelas Herli.
Penerimaan siswa tahun ini meningkat sekitar 2 persen, dengan total 79.975 anak masuk jenjang SLTA di 8 kabupaten/kota se-Banten.
Imbauan Pemprov: Laporkan Jika Ada Pungli
Pemprov Banten menegaskan akan menindak tegas jika masih ditemukan praktik pungutan liar, baik di sekolah negeri maupun swasta yang tergabung dalam program gratis.
“Jika ada oknum guru, kepala sekolah, atau panitia SPMB yang masih meminta biaya masuk, laporkan ke kami. Akan langsung kami panggil dan beri sanksi tegas,” tegas Rahmat.
Pemerintah berharap masyarakat bisa memanfaatkan program sekolah gratis ini, sekaligus aktif melaporkan segala bentuk kecurangan yang menghambat akses pendidikan yang adil dan merata di Provinsi Banten.


