BeritaTrend.id|– Asahan — Investigasi lapangan pada Senin, 16 Februari 2026 menemukan dugaan persoalan kemitraan dan kesejahteraan pekerja di areal perkebunan karet milik Bridgestone seluas sekitar 4.000 hektare di Kabupaten Asahan Regency.
Sejumlah warga di sekitar kebun mengeluhkan belum adanya kebun plasma binaan yang selama ini diharapkan menjadi bagian dari skema kemitraan perusahaan dengan masyarakat.
Keluhan tersebut mencuat bersamaan dengan temuan kondisi hunian karyawan yang dinilai sebagian pekerja tidak lagi layak.
Di salah satu blok permukiman internal kebun, barisan rumah semi permanen berdiri berdampingan dengan kantor afdeling.
Di luar barisan utama, masih terdapat puluhan unit rumah papan yang terlihat lapuk dan menua.
Beberapa pekerja menilai kondisi ini membutuhkan perhatian serius, mengingat rumah tersebut menjadi tempat tinggal jangka panjang keluarga karyawan.
Seorang mandor kebun yang memperkenalkan diri sebagai Nenggolan mengatakan operasional penyadapan karet masih berjalan rutin.
“Penyadapan masih sistem cup lumps, deresan dikutip setiap hari. Tidak ada konversi ke sawit, masih semua tanaman karet,” ujarnya.
Ia juga menyebut area kebun kerap dimasuki satwa liar, sehingga sebagian pekerja harus merangkap tugas pengamanan lapangan.
Ketika tim media mencoba meminta keterangan resmi, petugas keamanan kebun menyampaikan bahwa jajaran manajemen sedang libur.
Menurutnya, manajer kebun dan staf baru dapat ditemui pada hari kerja berikutnya.
Ia memperkirakan luas areal kebun berkisar 4.000 hektare yang terbagi dalam empat afdeling.
Terkait isu plasma, pihak keamanan menyatakan belum memiliki informasi karena kewenangan berada pada manajemen.
Sorotan Plasma dan Tanggung Jawab Sosial
Isu ketiadaan plasma menjadi perhatian warga karena skema tersebut lazim dipandang sebagai jembatan pemerataan manfaat ekonomi antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar.
Tanpa klarifikasi resmi perusahaan, muncul pertanyaan mengenai bentuk kemitraan, kontribusi sosial, serta program pemberdayaan yang telah atau akan dijalankan.
Selain itu, kondisi hunian pekerja membuka diskusi lebih luas tentang standar kesejahteraan tenaga kerja di sektor perkebunan.
Praktisi ketenagakerjaan yang dihubungi media menilai perusahaan besar umumnya memiliki pedoman internal terkait keselamatan, kesehatan, dan kelayakan fasilitas pekerja — termasuk perumahan.
Menunggu Klarifikasi Manajemen
Hingga laporan ini disusun, manajemen kebun belum memberikan tanggapan resmi mengenai:
- Status dan keberadaan kebun plasma atau program kemitraan masyarakat
- Standar kelayakan hunian karyawan
- Rencana perbaikan fasilitas pekerja
- Kebijakan tanggung jawab sosial perusahaan di wilayah sekitar kebun
Media berupaya menjadwalkan audiensi lanjutan untuk memperoleh klarifikasi dan data resmi agar gambaran persoalan menjadi utuh dan berimbang.
(SY)*


