π½ππ§ππ©πππ§ππ£π.ππ. – Jakarta β Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, kembali menjadi sorotan publik.
Ia dinilai tidak memiliki sensitivitas sebagai pejabat negara usai diduga mengabaikan dua surat klarifikasi dari institusi pers terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan.
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, mengecam sikap Silmy yang dinilai tidak layak menjadi pejabat publik karena tidak menanggapi permintaan klarifikasi yang sah secara profesional.
“Seorang pejabat publik seharusnya terbuka terhadap klarifikasi, apalagi ini menyangkut isu besar yang beredar di media. Tapi beliau malah memblokir nomor WhatsApp kami. Ini mental pejabat atau anak-anak?” kata Kasihhati saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Dua Surat Klarifikasi Diabaikan
FPII sebelumnya telah mengirimkan dua surat resmi kepada Wamen Silmy Karim, masing-masing tertanggal 18 April 2025 (Nomor 005) dan 22 Mei 2025 (Nomor 007).
Surat tersebut meminta penjelasan atas informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatannya dalam praktik gratifikasi dan suap yang dibongkar melalui bukti-bukti transaksi dan rekaman komunikasi.
Namun hingga saat ini, FPII mengaku belum mendapatkan jawaban apa pun dari Silmy.
Bahkan, mereka menyebut upaya komunikasi melalui WhatsApp justru diblokir oleh sang wakil menteri.
Bukti Transaksi USDT dan Dugaan Pemerasan
Dalam dokumen yang diterima FPII, terungkap bahwa seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial “A” diduga telah mengirim dana secara rutin dalam jumlah besar kepada oknum pejabat Imigrasi.
Dana yang ditransfer sebagian besar menggunakan mata uang kripto USDT (Tether), dengan nilai kumulatif mencapai sekitar Rp560 juta.
Bahkan, terdapat bukti berupa tangkapan layar transfer dan rekaman percakapan yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak yang mengaku dapat “mengatur” proses hukum secara diam-diam.
βIni bukan sekadar isu internal. Jika benar, maka ini menyangkut integritas kementerian. Presiden Prabowo harus melakukan evaluasi terhadap pejabat seperti ini,β tegas Kasihhati.
Transparansi Pejabat Dipertanyakan
Kasihhati menambahkan, sebagai pejabat publik, Silmy Karim seharusnya memberikan contoh keterbukaan dan transparansi, bukan justru menghindari klarifikasi.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pejabat yang enggan bekerja sama dengan media dalam menjaga akuntabilitas publik.