Skandal Proyek Dinas Perkim Kabupaten Tangerang

BeritaTrend.id.|TANGERANG Sabtu, 30/08/25. – Seiring dengan melonjaknya proyek-proyek besar di Kabupaten Tangerang, sebuah praktek gelap kembali mencuat dari balik layar: penyalahgunaan wewenang dalam pembagian proyek pemerintah.

Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, yang seharusnya menjadi lembaga yang melayani kepentingan publik, justru menjadi sarang transaksi tersembunyi, yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan pihak rekanan.

Dari sejumlah narasumber yang berhasil ditemui, termasuk beberapa rekanan yang telah lama berurusan dengan Dinas Perkim, terungkap bahwa di balik pengalokasian proyek senilai miliaran rupiah, ada sebuah transaksi yang jarang dilihat publik: penyetoran uang pelicin atau suap kepada oknum pejabat di Dinas Perkim.

Rekanan yang merasa dirugikan oleh sistem ini mengungkapkan dengan gamblang bagaimana proyek-proyek tidak bisa diperoleh tanpa menyetorkan sejumlah uang ke tangan pejabat yang memiliki kendali.

“Kalau tidak setor duluan, jangan harap proyek akan jatuh ke perusahaan kita. Kami hanya bisa berharap pada nasib jika tidak ada yang memberi ‘bantuan’,” ujar seorang pengusaha, yang menolak untuk disebutkan namanya demi keamanan perusahaan mereka.

Dia menjelaskan lebih lanjut, bahwa bagi yang menyetor lebih dulu, paket proyek terus mengalir tanpa henti.

Namun, di balik kemudahan itu ada harga yang harus dibayar—sejumlah perusahaan merasa terpaksa menyogok untuk mendapatkan hak yang seharusnya diperoleh dengan cara yang sah dan transparan.

Sistem yang Terstruktur

Menurut sejumlah informasi yang didapatkan, transaksi ini bukan sekadar insidental.

Ini adalah sistem yang terstruktur, di mana hampir setiap paket proyek besar yang dikeluarkan oleh Dinas Perkim berujung pada praktik suap.

Bahkan, menurut sumber lain, amplop berisi uang sering kali beredar di tangan wartawan dan LSM yang dipilih, yang juga mendapatkan bagian dari transaksi tersembunyi ini.

“Memang begitulah sistemnya. Setiap kali ada proyek yang dilelang, pihak LSM dan wartawan langsung dihubungi. Mereka sudah tahu siapa yang akan memberi dan siapa yang menerima amplop,” ungkap salah satu pegawai Dinas Perkim yang enggan disebutkan namanya, namun mengaku memiliki informasi mengenai pembagian proyek dan suap ini.

Di balik pengakuan itu, ada indikasi kuat bahwa para pejabat di Dinas Perkim tidak hanya sekedar menerima uang dari pihak ketiga.

Mereka juga mengamankan kedudukan mereka dengan cara mendistribusikan proyek-proyek besar kepada perusahaan yang sudah dikenali sebagai rekanan tetap mereka.

Ini tentu saja mengarah pada potensi kerugian bagi perusahaan yang tidak mampu mengeluarkan uang suap.

Menanti KPK

Mendapatkan informasi mengenai tindakan korupsi ini, Ketua DPP Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, langsung merespons dengan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam wawancara dengan Tempo, Syamsul mengungkapkan bahwa ia sudah menyiapkan bukti-bukti yang cukup untuk mendesak KPK melakukan penyelidikan.

“Laporan sudah kami serahkan, termasuk nama-nama dan nomor kontak yang terlibat dalam transaksi ini. Kami menunggu KPK untuk bertindak,” ujar Syamsul dengan tegas.

Syamsul juga menambahkan bahwa dia dan beberapa rekan wartawan lainnya sudah mencoba menemui pejabat yang terlibat dalam kasus ini, namun upaya tersebut selalu menemui jalan buntu.

“Kami datang untuk audiensi, bukan untuk meminta uang. Tapi mereka malah menghindar. Ada yang merasa sudah terlindungi dan kebal hukum,” jelas Syamsul, yang juga menyiapkan aksi protes jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.