BeritaTrend.id. – Jakarta – Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta, Kejati Banten, dan Kejati Jawa Barat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada Rabu, 18 Juni 2025.
Acara digelar di Aula Lantai 15 Kantor Kejati DKI Jakarta.
Penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah diteken pada 6 April 2023, dengan Nomor 4 Tahun 2023 dan NK/6/IV/2023/TNI.
Kolaborasi strategis ini menjadi wujud konkret sinergi antarlembaga dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Acara dihadiri langsung oleh Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Kajati Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H., perwakilan dari Kajati Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, serta jajaran pimpinan dari Kodam Jaya dan Kejaksaan Tinggi se-Jabodetabek.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi hukum, dukungan personel TNI dalam pelaksanaan tugas kejaksaan, serta bantuan hukum dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Dengan komunikasi terbuka dan komitmen yang kuat, kami yakin sinergi antara TNI dan Kejaksaan akan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, berkeadilan, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Kajati Banten dalam sambutannya.
Ia menambahkan, perjanjian ini diharapkan menjadi pondasi kuat untuk membangun kemitraan yang saling menghormati peran dan kewenangan masing-masing institusi, demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Beberapa poin penting dalam perjanjian ini meliputi:
- Pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM,
- Tukar informasi dalam penegakan hukum,
- Dukungan personel dan fasilitas dari TNI,
- Pendampingan serta pertimbangan hukum oleh Kejaksaan,
- Koordinasi teknis penanganan perkara koneksitas.
Perjanjian ini menjadi langkah strategis guna menciptakan harmoni antara institusi hukum dan pertahanan negara, demi menjawab dinamika penegakan hukum yang kian menantang.