BeritaTrend.id|– Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi antara sektor hukum dengan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan.
Penandatanganan digelar di Kantor Kemenpora, Senin (24/11/2025).
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam membangun kebijakan hukum yang lebih proaktif dan preventif, khususnya dalam mendukung ekosistem pemuda dan olahraga yang bersih dan berintegritas.
“Pemuda adalah tulang punggung dan calon pemimpin masa depan bangsa, sementara olahraga menjadi ruang pembentukan disiplin, sportivitas, dan persatuan. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat pondasi hukum dalam pembinaan keduanya,” ujar Jaksa Agung.
Tantangan Pembinaan Pemuda & Olahraga
Burhanuddin menyoroti berbagai persoalan yang masih menghantui dunia kepemudaan dan olahraga nasional, seperti:
- penyalahgunaan narkoba,
- praktik kecurangan pertandingan (match-fixing),
- pengelolaan dana dan aset yang tidak transparan,
- hingga potensi sengketa hukum lainnya.
Karena itu, kata dia, kerja sama antara Kejaksaan dan Kemenpora menjadi semakin relevan untuk memastikan tata kelola yang lebih baik dan akuntabel.
Ruang Lingkup Kerja Sama
MoU ini mencakup sejumlah poin strategis, antara lain:
- bantuan hukum dan pertimbangan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara,
- pengamanan proyek strategis di sektor kepemudaan dan olahraga,
- penyelenggaraan kegiatan yang berintegritas,
- pemulihan aset yang terkait dengan program kepemudaan dan olahraga,
- pertukaran data dan informasi,
- peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan,
- serta bentuk kerja sama lainnya yang disepakati bersama.
Sinergi ini tidak hanya ditujukan untuk merespons masalah, tetapi juga membangun ekosistem yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen mengawal seluruh poin dalam MoU ini dengan penuh tanggung jawab. Momentum ini harus menjadi langkah awal memperkuat good governance dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum,” tegas Burhanuddin.
Acara penandatanganan turut dihadiri pejabat tinggi kedua lembaga, termasuk Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, serta Wakil Menpora Taufik Hidayat beserta para deputi Kemenpora..


