Daerah  

Sidik Perkara Bongkar Dugaan Tender Labura

BeritaTrend.id|Labuhan Batu. Selasa, (17/02/26). – Sidik Perkara melayangkan surat klarifikasi atas proyek pembangunan gedung layanan fasilitas perpustakaan umum tahun anggaran 2024 senilai Rp9,59 miliar di Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Zivanna Mora Raya (ZMR).

Ketua DPP Sidik Perkara, Agus Harahap, menyebut klarifikasi dilakukan setelah lembaganya memantau dan menelaah proses tender hingga pelaksanaan proyek.

Mereka menyoroti dugaan persekongkolan tender, adendum berulang, pembengkakan anggaran, serta kualitas pekerjaan yang disebut tidak sesuai spesifikasi.

Menurut Agus, indikasi penyimpangan terlihat dari proses evaluasi tender yang dinilai janggal hingga pengulangan lelang.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi mutu pekerjaan.

Sidik Perkara juga menyinggung temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan terkait kekurangan volume pekerjaan, perhitungan analisa harga yang tidak sesuai kondisi lapangan, serta denda keterlambatan yang belum dipenuhi.

Berdasarkan hasil konfirmasi yang dihimpun lembaga tersebut, kontrak proyek disebut berakhir pada Desember 2024, sementara penyelesaian pekerjaan berlangsung hingga Maret 2025.

Situasi itu dinilai menimbulkan potensi denda keterlambatan yang belum diterapkan.

Sidik Perkara menegaskan akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum jika surat klarifikasi tidak mendapat tanggapan.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas terkait, Abdi Yoso, belum memperoleh jawaban hingga berita ini ditulis.

(TIM)*