Daerah  

Sidak DPRD Tebing Tinggi, Proyek Miliaran Belum Rampung

BeritaTrend.id|Tebing Tinggi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek strategis bernilai miliaran rupiah di wilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah.

Sidak yang digelar pada 29 Desember 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, M. Ikhwan, bersama anggota DPRD Indra Gunawan, Zainal Arifin Tambunan, dan Kaharuddin Nasution.

Turut mendampingi perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Rizal Ismanudin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Karo-karo dari Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi.

Empat Proyek Jadi Sorotan

Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD meninjau empat proyek fisik yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total nilai mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Proyek-proyek tersebut berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Adapun proyek yang ditinjau meliputi:

  1. Pembangunan Kolam Renang Umum dengan nilai anggaran lebih dari Rp3,2 miliar
  2. Revitalisasi Eks Kantor Kejaksaan menjadi Halaman Masjid Agung, senilai lebih dari Rp2,7 miliar
  3. Pembangunan Pasar Inpres, dengan anggaran lebih dari Rp3,7 miliar
  4. Rehabilitasi SD Negeri 163080, senilai sekitar Rp954 juta

Kontrak Berakhir, Pekerjaan Belum Siap

Hasil sidak DPRD menemukan fakta mengejutkan. Seluruh proyek dinyatakan belum siap dan belum rampung, meskipun masa kontrak pekerjaan telah berakhir.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas pelaksanaan, pengawasan, serta potensi pelanggaran administrasi dalam proyek-proyek tersebut.

Kolam Renang: Mesin Air Tak Berfungsi, Finishing Terbengkalai

Pada proyek kolam renang, DPRD menemukan sejumlah pekerjaan vital belum selesai.

Mesin air belum berfungsi, pagar kolam belum terpasang sepenuhnya, serta pekerjaan finishing kolam 1, 2, dan 3 masih terbengkalai.

Selain itu, rehabilitasi gedung pendukung, mushola, dan pelataran pintu masuk juga belum rampung.

Legislator menilai kualitas dan volume pekerjaan fisik patut diragukan, mengingat besarnya anggaran yang telah digelontorkan.

Eks Kejaksaan Jadi Halaman Masjid Agung Belum Layak Digunakan

Pada proyek alih fungsi eks Kantor Kejaksaan menjadi halaman Masjid Agung, DPRD menemukan pekerjaan finishing akhir belum selesai.

Kolam dan taman belum tertata, rolling door belum terpasang, serta air dan penerangan listrik belum berfungsi.

Kondisi tersebut dinilai belum mencerminkan proyek yang siap dimanfaatkan publik.

DPRD kembali menegaskan adanya keraguan terhadap kualitas dan volume pekerjaan fisik.

Pasar Inpres: Finishing dan Kamar Mandi Belum Selesai

Proyek Pasar Inpres juga tak luput dari sorotan. Sejumlah pekerjaan finishing belum rampung, termasuk pembangunan kamar mandi yang belum selesai.

Padahal, fasilitas sanitasi menjadi kebutuhan utama bagi pedagang dan pengunjung pasar.

SDN 163080: Papan Proyek di Dalam Ruangan

Pada proyek rehabilitasi SD Negeri 163080, DPRD mendapati pekerjaan akhir seperti pengecatan dan pemasangan jendela belum selesai.

Bahkan, papan proyek ditemukan berada di dalam ruang kelas, bukan di lokasi yang mudah dilihat publik sebagaimana aturan transparansi proyek pemerintah.

DPRD Tegaskan Pengawasan Lanjutan

Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, M. Ikhwan, menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi bahan evaluasi serius.

DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil sidak dan meminta klarifikasi dari pihak terkait, khususnya OPD pelaksana dan rekanan proyek.

Pengawasan lanjutan akan dilakukan guna memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab, serta mencegah potensi kerugian keuangan daerah.