Satgas PRR Kebut Huntap, Huntara Capai 17 Ribu Unit

BeritaTrend.id|JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus menggenjot pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan data per 3 April 2026, progres pembangunan menunjukkan peningkatan.

Tercatat sebanyak 230 unit huntap telah rampung dari total rencana 35.368 unit, sementara 1.240 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.

Di Aceh, sebanyak 104 unit huntap telah selesai dibangun dari target 26.418 unit, dengan 395 unit masih dalam proses.

Di Sumatera Utara, 120 unit huntap telah rampung dari rencana 5.690 unit, dan 404 unit masih dikerjakan.

Baca Juga ini  Haidar Alwi: Kekuatan Bangsa Ada di Sinergi Aparat

Sementara di Sumatera Barat, baru 6 unit huntap yang selesai dari target 3.260 unit, dengan 441 unit sedang dibangun.

Selain huntap, pembangunan huntara juga menunjukkan progres signifikan. Dari target 19.135 unit, sebanyak 17.084 unit atau 89 persen telah selesai dibangun.

Aceh menjadi wilayah dengan jumlah huntara terbanyak, yakni 15.259 unit dari target 17.281 unit.

Di Sumatera Utara, 995 unit huntara telah rampung dari target 1.024 unit atau mencapai 97 persen.

Baca Juga ini  DPR Soroti Anggaran ATR/BPN untuk Penanganan Bencana

Adapun Sumatera Barat telah menuntaskan seluruh target huntara sebanyak 830 unit.

Tak hanya pembangunan fisik, pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas yang tidak tinggal di huntara.

Bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan itu telah disalurkan penuh kepada 14.021 kepala keluarga di tiga provinsi.

Rinciannya, penerima DTH di Aceh mencapai 8.099 keluarga, Sumatera Utara 4.162 keluarga, dan Sumatera Barat 1.760 keluarga.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan percepatan pembangunan hunian menjadi langkah strategis untuk memastikan korban bencana mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Baca Juga ini  Eks Pejuang Timtim di Kupang Akhirnya Miliki Rumah dan Sertipikat

Ia menekankan pentingnya validasi data oleh pemerintah daerah sebagai kunci percepatan pembangunan huntap.

Pasalnya, terdapat dua skema pembangunan yang harus dipastikan sesuai kebutuhan warga, yakni pembangunan di lokasi semula (in situ) atau relokasi ke kawasan komunal.

“Pendataan harus detail agar pembangunan tepat sasaran, apakah dibangun mandiri dengan bantuan atau oleh pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah pun terus mendorong percepatan pembangunan secara bertahap agar seluruh penyintas segera mendapatkan hunian yang aman dan layak.