Ronny Sompie: Tangkal Premanisme, Libatkan Semua Lembaga

BeritaTrend.id. – Jakarta – Aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) semakin meresahkan masyarakat dan dunia usaha.

Hal ini memicu perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., pengamat hukum sekaligus mantan Dirjen Imigrasi.

Dalam dialog publik terbaru mengenai penanganan premanisme, Ronny Sompie menegaskan bahwa penanggulangan premanisme bukan hanya tanggung jawab Polri semata.

Ia menyebut ada faktor struktural yang selama ini kurang disentuh, yakni lemahnya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas ormas.

“Premanisme bukan hanya soal pidana, tapi juga persoalan administrasi yang harus disikapi serius oleh Kemenkumham, Kemendagri, dan pemerintah daerah,” tegas Ronny, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga ini  Kapolri dan PWI Sepakat Perkuat Sinergi Jelang HPN 2026 di Serang

Menurutnya, akar dari premanisme juga berkaitan dengan kemiskinan dan keterbatasan lapangan kerja yang mendorong sebagian anggota ormas masuk ke ranah ilegal.

Ini menandakan perlunya pendekatan ekonomi dan sosial, selain penegakan hukum.

Peran Kemenkumham dan Kemendagri dalam Pengawasan Ormas

Ronny menyoroti bahwa Kemenkumham sebagai pemberi status badan hukum kepada ormas, serta Kemendagri sebagai penerbit Surat Keterangan Terdaftar (SKT), memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan administratif.

Bahkan, menurut Pasal 60 UU Ormas:

  • Ayat (1): Ormas yang melanggar aturan administratif dapat dikenai sanksi administratif, termasuk pencabutan SK atau SKT.
  • Ayat (2): Jika pelanggaran bersifat pidana, maka menjadi ranah Polri untuk melakukan proses hukum.
Baca Juga ini  Mendagri Tito Kunjungi Aceh Tamiang, Bawa Bantuan Bencana

“Artinya, jika ormas melakukan pelanggaran, penindakan tidak harus selalu menunggu Polri. Kemenkumham dan Kemendagri, beserta Kanwil dan pemda, bisa melakukan pembinaan atau pencabutan legalitas,” tambahnya.

Satgas Premanisme Harus Tegas dan Terkoordinasi

Menanggapi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme oleh pemerintah, Ronny mendukung penuh inisiatif ini.

Namun ia mengingatkan agar Satgas tidak bersifat reaktif dan jangka pendek.

Baca Juga ini  Jampidsus Dijaga TNI, Polda Gagal Geledah?

“Penegakan hukum harus dibarengi pengawasan yang berkelanjutan, dan pelibatan semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha,” ucapnya.

Ronny juga mengajak pengusaha untuk ikut berperan dalam pencegahan premanisme melalui tanggung jawab sosial dan pelaporan terhadap praktik pungli berkedok ormas.

Premanisme tidak boleh menjadi alat memperjuangkan kepentingan kelompok. Penegakan hukum harus berjalan adil dan transparan,” pungkasnya.

Dengan pendekatan menyeluruh, diharapkan iklim usaha dan keamanan masyarakat dapat terjaga dari pengaruh destruktif premanisme berkedok ormas.