Hukum  

Rampok Bersenpi Tertangkap 10 Jam Usai Beraksi!

BeritaTrend.id. – OKU Timur – Aksi perampokan bersenjata api yang menggegerkan warga di halaman Masjid Nurul Hidayah, Dusun 3, Desa Tanjung Bulan, OKU Timur akhirnya berhasil diungkap kurang dari 24 jam.

Satu pelaku berinisial AF alias ANG (26) berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Buay Madang Polres OKU Timur Polda Sumsel, hanya dalam waktu sekitar 10 jam usai kejadian.

Kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) ini berlangsung pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban, Suprianto (28), tengah melakukan perjalanan bersama istri dan anaknya dari Desa Karang Endah menuju Baturaja.

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street BG 6103 YAQ dihadang oleh empat pelaku bersenjata api rakitan.

Aksi kejar-kejaran terjadi hingga ke halaman masjid. Korban yang berusaha mempertahankan motornya akhirnya tertembak di bagian pergelangan tangan kanan.

Korban Masuk Masjid Minta Pertolongan, Diteriaki Rampok

Setelah diteriaki “Rampok… rampok…!”, para jemaah yang sedang melaksanakan salat subuh di masjid langsung keluar, namun dihadang para pelaku yang menodongkan senjata api rakitan.

Salah satu pelaku bahkan sempat menembakkan senjata ke arah tanah dan kemudian menembak ke tangan korban, sebelum berhasil membawa kabur motor korban secara didorong karena kunci masih dipegang korban.

Korban lalu dilarikan ke Puskesmas Sukaraja untuk mendapatkan penanganan medis, sementara Unit Opsnal Polsek Buay Madang langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Pelaku Tertangkap Berkat Kerja Sama dengan Satresnarkoba

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, kurang dari 24 jam, salah satu pelaku yakni AF alias ANG berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba di Dusun Tanjung Rejo, lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian.

“Pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi curas bersama tiga pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran (DPO),” ungkap AKP Edi Arianto.

Kapolsek Buay Madang, AKP Sofiyan Ardeni, S.H., langsung memerintahkan anggota Reskrim untuk menjemput pelaku dan mengamankannya ke Mapolsek Buay Madang.

Barang Bukti Diamankan: Senjata Tajam hingga Proyektil

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • 1 bilah pisau bergagang kayu
  • 1 kain sebo (penutup muka)
  • 1 lembar STNK motor milik korban
  • 1 buah kunci motor korban
  • 1 helai baju switer warna putih milik korban
  • 1 proyektil peluru yang berhasil diangkat dari tangan korban

Saat ini pelaku tengah menjalani proses penyidikan intensif, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.