BeritaTrend.id.|– Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWOD) melayangkan kritik keras terhadap Dewan Pers yang dinilai gagal menjalankan perannya sebagai pelindung kebebasan pers di Indonesia.
Ketua Umum DPP PWOD, Feri Rusdiono, S.E., menilai Dewan Pers kini justru menjadi lembaga yang membatasi, bukan melindungi media.
Ia menyebut lembaga itu telah jauh melenceng dari cita-cita reformasi 1998 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Dewan Pers hari ini bukan lagi payung insan pers, tapi menara gading yang hanya berpihak pada kelompok tertentu,” tegas Feri di Jakarta, Minggu (5/10/2025).
PWOD juga menyoroti merosotnya peringkat kebebasan pers Indonesia ke posisi 127 dari 180 negara versi World Press Freedom Index 2025 oleh RSF.
Feri menilai hal ini mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap jurnalis, dan Dewan Pers tak bisa lepas tanggung jawab.
Menurutnya, berbagai kebijakan Dewan Pers menciptakan kesenjangan antara media besar dan kecil.
Banyak media daerah tersingkir karena tidak lolos verifikasi administratif, meski tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.
PWOD meminta Presiden RI membentuk tim independen nasional untuk meninjau ulang struktur dan fungsi Dewan Pers agar kembali berpihak pada nilai-nilai Pancasila, etika, dan keadilan pers.
“Kita ingin Dewan Pers kembali ke khitahnya: melindungi, bukan menghakimi. Menegakkan etika tanpa membungkam suara kebenaran,” ujar Feri.
PWOD menegaskan, reformasi Dewan Pers bukan untuk menjatuhkan lembaga, tapi mengembalikan marwahnya sebagai rumah besar seluruh insan pers Indonesia.


