PWI dan HAPI Jajaki Sinergi Hukum–Media

BeritaTrend.id.|Jakarta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menerima audiensi dari jajaran pengurus Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi dan penjajakan awal kerja sama kelembagaan antara dua organisasi profesi strategis — bidang media dan hukum.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan, PWI saat ini tengah memperkuat tata kelola organisasi dan konsolidasi pasca dinamika internal.

Ia menilai, sinergi antara jurnalis dan advokat sangat penting untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan wartawan, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi dan regulasi baru.

“Wartawan kini menghadapi tantangan hukum yang kompleks, baik dari sisi produk jurnalistik maupun aktivitas di ruang digital. Karena itu, literasi hukum dan media harus berjalan beriringan,” ujar Munir.

Sementara itu, Ketua Umum HAPI Enita Adyalaksmita menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari PWI.

Ia menjelaskan, HAPI berkomitmen meningkatkan integritas dan etika profesi advokat, serta memperluas literasi hukum bagi masyarakat.

“Kami melihat PWI sebagai mitra strategis untuk membangun kesadaran hukum publik. Kolaborasi advokat dan wartawan bisa menjadi kekuatan moral dalam menegakkan keadilan dan kebenaran,” ungkap Enita.

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pengurus PWI Pusat, serta jajaran HAPI, di antaranya Ketua Bidang Organisasi Adya Laksmana, Presiden JCI Batavia Raymond Lee Santoso, dan Fast Local President Athika Batangtaris.

Dalam pembahasan, kedua pihak menyoroti beberapa peluang kerja sama, meliputi:

  • Program literasi hukum dan media bagi wartawan serta advokat;
  • Pelatihan bersama terkait etika profesi dan advokasi publik;
  • Pembentukan Forum Hukum–Media Nasional;
  • Penguatan lembaga pembelaan wartawan melalui sinergi dengan advokat.

Masih Tahap Penjajakan

Meski pertemuan berjalan positif, kedua pihak menegaskan bahwa agenda tersebut masih berada pada tahap penjajakan awal.

Belum ada kesepakatan formal, namun disepakati pembentukan tim kecil untuk menyiapkan draft nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama ke depan.

“Kami masih menjajaki bentuk sinergi yang paling relevan dan bermanfaat bagi publik. Yang penting, semangat kebersamaan dan tanggung jawab moralnya sudah sejalan,” ujar Akhmad Munir.

Enita menambahkan, HAPI terbuka terhadap kolaborasi lintas profesi, khususnya dalam isu hukum publik dan pembelaan hak warga atas informasi dan keadilan.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh substansi itu ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan komunikasi kelembagaan.

Rencananya, kedua organisasi akan mempersiapkan forum bersama pada tahun 2026, bertepatan dengan Hari Pers Nasional di Banten, dengan tema besar:

“Hukum dan Media dalam Era Digital: Sinergi Advokat dan Wartawan untuk Keadilan Publik.”

Suasana santai namun penuh makna itu mencerminkan semangat dua profesi penting dalam menjaga marwah demokrasi serta memperkuat penegakan hukum dan kebebasan pers di Indonesia.