Daerah  

Pramudi Transjakarta Mogok, Tuntut THR dan UMR

BeritaTrend.id|Tangsel,- Ratusan pramudi operator Bianglala Metropolitan Transjakarta wilayah Ciputat menggelar aksi mogok kerja pada Kamis, 19 Maret 2026.

Aksi ini dipicu belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) serta tuntutan penyesuaian upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

Aksi berlangsung di pool operator yang berada di Jalan RE Martadinata, Cipayung, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga ini  ASN DKI Jakarta Capai 99,14% Gunakan Transportasi Umum di Hari Rabu

Para pengemudi menghentikan operasional sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai belum memenuhi hak pekerja.

Seorang pramudi berinisial C mengatakan, tuntutan yang disampaikan bukan hal berlebihan.

Mereka hanya meminta standar pengupahan disesuaikan dengan operator Transjakarta lainnya.

“Secara administratif perusahaan kami beralamat di Jakarta, jadi kami berharap gaji mengacu pada UMR Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga ini  Khitanan Massal Meriah di Jurangmangu Timur: Sinergi Rumah Zakat, Amgala, dan Warga

Selain soal upah, keterlambatan pembayaran THR menjadi pemicu utama aksi. Para pramudi mengaku belum menerima hak tersebut, meski waktu pembayaran telah mendekati batas ketentuan.

Mereka juga menolak wacana pembayaran THR secara bertahap. Menurut para pramudi, aturan mengharuskan THR dibayarkan penuh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Bianglala Metropolitan.

Baca Juga ini  Kapolres Tangsel Serahkan Bantuan ke Masjid Jami Al Hidayah

Sementara itu, aksi mogok berdampak pada terganggunya operasional layanan Transjakarta di wilayah Ciputat, meski situasi di lokasi tetap kondusif.

(Tim)*