BeritaTrend.id.|– Pontianak – Insiden pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyeret nama seorang oknum prajurit TNI berinisial F.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu sore, 20 September 2025, itu berbuntut panjang hingga memicu perhatian Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan pesan tegas Panglima TNI agar setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum diproses tanpa pandang bulu.
“Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi,” kata Freddy kepada Kompas.com, Minggu, 21 September 2025.
Freddy memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan militer.
Ia menekankan, TNI berkomitmen menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan proses yang adil, transparan, dan akuntabel.
Kronologi Kejadian
Menurut penuturan perwakilan komunitas ojol Pontianak, Dede Sudirman, insiden bermula ketika korban bernama Teguh sedang mengantarkan pesanan di kawasan Jalan Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur.
Saat berada di belakang sebuah mobil yang hendak berbalik arah, Teguh memberi isyarat dengan membunyikan klakson.
Namun, pengemudi mobil yang belakangan diketahui adalah seorang anggota TNI justru turun dan melayangkan pukulan menggunakan siku ke wajah Teguh.
Akibatnya, korban mengalami patah hidung serta memar di bagian mata. Teguh segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak dan kini menanti operasi hidung.
Proses Hukum Berjalan
Oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan diperiksa oleh Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. Freddy memastikan proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di tubuh TNI.
“Oknum prajurit sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI,” tegas Freddy.
Sementara itu, pihak keluarga dan komunitas ojol Pontianak berharap keadilan ditegakkan secara terbuka.
Dede menyebut, meski oknum prajurit tersebut menjamin biaya pengobatan korban, proses hukum tidak boleh berhenti pada perdamaian semata.
Komitmen Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam berbagai kesempatan kerap menekankan pentingnya prajurit menjaga disiplin dan menghormati hukum.
Kasus pemukulan ini, menurut Freddy, menjadi pengingat bahwa tindakan individu dapat mencederai citra institusi.
TNI, kata dia, akan memastikan setiap anggota yang melanggar hukum mendapat sanksi setimpal.
“Komitmen Panglima TNI jelas: tidak ada ruang bagi pelanggaran prajurit yang merugikan masyarakat,” ujar Freddy.
Dengan pernyataan tegas ini, publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum militer dalam menangani kasus yang telah melukai kepercayaan masyarakat tersebut.


