BeritaTrend.id|– JAKARTA — Presiden menyaksikan langsung penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jumat, 10 April 2026.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut capaian tersebut sebagai hasil penting dalam masa pemerintahannya.
Ia mengungkapkan total uang negara yang berhasil diselamatkan hingga kini mencapai Rp31,3 triliun.
“Nilai ini sangat besar dan dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki puluhan ribu sekolah serta membantu ratusan ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Pada tahap VI ini, total dana yang disetorkan ke kas negara mencapai Rp11,42 triliun.
Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari perkara korupsi, hingga setoran pajak dan denda lingkungan hidup.
Selain pemulihan keuangan, Satgas PKH juga mencatat capaian signifikan dalam penguasaan kembali kawasan hutan.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, satgas ini telah mengembalikan lebih dari 5,8 juta hektare lahan perkebunan sawit dan lebih dari 10 ribu hektare kawasan tambang ke penguasaan negara.
Sebagian lahan tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pemerintah, termasuk ke untuk kawasan konservasi, serta ke berbagai lembaga negara untuk pengelolaan lanjutan.
Jaksa Agung menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat dalam menjaga aset negara.
Ia memperingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum dapat menyebabkan hilangnya kekayaan negara dan menurunnya kesejahteraan masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang menguasai sumber daya hutan. Penegakan hukum harus tegas demi menjaga stabilitas dan masa depan ekonomi nasional,” kata Burhanuddin.
Secara keseluruhan, nilai penyelamatan keuangan dan aset negara yang berhasil dihimpun Satgas PKH hingga saat ini mencapai Rp371,1 triliun.
