Polri Tegas Berantas Premanisme

BeritaTrend.id. – Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Dalam keterangannya, Divisi Humas Polri mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme melalui saluran resmi, termasuk call center 110 dan layanan WhatsApp yang aktif 24 jam penuh.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor polisi terdekat, atau cukup menghubungi call center 110 secara gratis, maupun melalui WhatsApp ke 0896-8233-3678,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/2025).

Irjen Sandi menegaskan, laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian di wilayah terdekat.

Ia juga menekankan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Polri hadir untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara,” tegasnya.

Komitmen ini sejalan dengan arahan Kapolri agar tak ada ruang bagi praktik premanisme dalam negara hukum seperti Indonesia.

Untuk itu, Polri terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan pemerintah daerah, dalam memperkuat operasi pemberantasan premanisme secara menyeluruh.

“Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan menjamin iklim investasi tetap aman dan kondusif di seluruh Indonesia,” jelas Sandi.

Hingga saat ini, ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap dan ditindak oleh aparat kepolisian di berbagai daerah.

Penindakan akan terus dilakukan secara tegas demi terciptanya lingkungan yang tenteram, aman, dan sejuk.