BeritaTrend.id|– Cianjur — Upaya pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Cianjur berhasil digagalkan berkat respon sigap petugas dari Polres Cianjur setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 04.05 WIB di Perumahan Prima Indah, Kecamatan Cilaku.
Aksi pelaku gagal total setelah petugas dari unit Pamapta Polri bergerak cepat menuju lokasi hanya beberapa menit setelah laporan diterima.
Korban, Rubyanka Mohamad Yusuf (33), mengaku terbangun dari tidur setelah mendengar suara mencurigakan dari dalam rumahnya.
Dalam kondisi panik, ia memilih mengunci diri di kamar dan segera menghubungi Call Center 110.
Tak lama berselang, petugas tiba di lokasi. Saat dilakukan pengecekan, pelaku diduga telah masuk dengan cara merusak jendela dan membongkar teralis.
Namun, kedatangan polisi yang cepat membuat pelaku kabur sebelum sempat membawa barang berharga.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi di sekitar lokasi guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Cianjur menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian.
Layanan 110 dinilai efektif sebagai jalur cepat pelaporan situasi darurat.
Selain itu, peran Pamapta sebagai garda terdepan dalam patroli dan respon awal juga menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminalitas berkembang lebih jauh.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat, demi menjaga keamanan lingkungan tetap kondusif.
(FAISOL.S.Ag)*


