BeritaTrend.id.|–Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan capaian positif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam lima tahun terakhir.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyebutkan tren realisasi PNBP konsisten melampaui target, meski sempat terdampak pandemi Covid-19 pada 2021.
“Realisasi PNBP ATR/BPN selama lima tahun terakhir cenderung positif. Memang pada 2021 ada anomali akibat pandemi, tetapi sejak 2022 capaian kami jauh lebih optimal,” ujar Pudji dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pengawasan PNBP Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Data yang dipaparkan menunjukkan, pada 2021 realisasi PNBP hanya 91,65% dari target Rp2,44 triliun.
Namun, tren berbalik positif di tahun berikutnya. Pada 2022, realisasi mencapai 118% atau Rp2,63 triliun dari target Rp2,33 triliun. Sementara 2023 melonjak hingga 121,88% atau Rp3,05 triliun dari target Rp2,5 triliun.
Pada 2024, PNBP kembali memenuhi target dengan realisasi Rp3,06 triliun atau 102,04% dari target Rp3 triliun.
Untuk 2025, pemerintah menargetkan penerimaan Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, realisasi PNBP sudah mencapai Rp2,09 triliun atau 65,31% dari target.
“Capaian ini cukup baik, meski diperlukan percepatan agar target akhir tahun bisa terpenuhi,” tegas Pudji.
Ke depan, proyeksi PNBP ATR/BPN pada 2026-2029 diperkirakan terus meningkat.
Pudji menegaskan, proyeksi ini tetap berlandaskan PP Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif PNBP pada Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, kenaikan PNBP tak hanya meningkatkan kontribusi ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi juga membuka ruang fiskal tambahan bagi pembangunan nasional.
Salah satunya mendukung program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain itu, tambahan penerimaan juga digunakan untuk memperkuat pelayanan publik, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung, digitalisasi layanan pertanahan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Meski begitu, Pudji memastikan kebijakan PNBP tetap memperhatikan kelompok masyarakat kurang mampu.
“Mereka tetap dapat mengakses layanan pertanahan dengan biaya minimal. Prinsipnya, pelayanan publik harus inklusif, merata, dan adil,” pungkasnya.
RDP Panja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, serta dihadiri sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN seperti Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, hingga perwakilan ATR/BPN daerah secara daring.


