PKPA DePA-RI: Cetak Advokat Berwawasan Global

BeritaTrend.id.| Banjarmasin – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat, 8 Agustus 2025.

Kegiatan ini menjadi kolaborasi kedua antara DePA-RI dan ULM, diikuti 25 peserta yang berasal dari kalangan akademisi dan lulusan hukum sejumlah perguruan tinggi di Kalsel.

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, dalam sambutannya menekankan bahwa seorang advokat harus terus belajar seiring perkembangan hukum dan teknologi yang bergerak cepat.

“Banyak membaca, menulis, berdiskusi, dan mencari mentor yang berintegritas adalah kunci percepatan proses belajar,” ujarnya.

Luthfi, yang pernah menjadi pengacara dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada 2019 dan 2024, juga mengingatkan agar advokat DePA-RI tidak sekadar menjadi “jago kandang”.

Menurutnya, perluasan wawasan dan jaringan baik di tingkat nasional maupun internasional adalah hal mutlak di era global.

Dalam sesi wawancara, Luthfi yang didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, SH, MH dan Bendahara Umum Pramono Istanto, SH, MH, mengajak seluruh advokat DePA-RI aktif dalam kegiatan bersama organisasi hukum internasional.

Pada Agustus 2025, DePA-RI dijadwalkan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Law Society of Singapore, Singapore International Arbitration Center (SIAC), dan Singapore International Mediation Center (SIMC), serta melakukan kunjungan kehormatan ke KBRI Singapura.

Wakil Dekan FH ULM, Dr. Sapruddin, SH, LL.M, yang hadir bersama Koordinator Pascasarjana Dr. Ahmad Saufi, SH, MH, menyampaikan harapan agar sinergi antara FH ULM dan DePA-RI tidak hanya berhenti di penyelenggaraan PKPA, tetapi berlanjut dalam bentuk kolaborasi riset, seminar, dan pengembangan keilmuan.

“Kami menyambut baik ajakan Ketua Umum DePA-RI untuk berkolaborasi, berkomposisi, dan bersinergi antara akademisi dan praktisi demi masa depan hukum Indonesia yang lebih cerah,” ujarnya.

Kegiatan PKPA ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi calon advokat di Kalimantan Selatan untuk memperkuat kompetensi hukum, etika profesi, serta membangun jaringan yang melampaui batas geografis.