PETI Kota Nopan Makan Korban, Mengapa Penindakan Terlihat Lamban?

BeritaTrend.id|Mandailing Natal — Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, kembali memicu alarm serius setelah insiden fatal yang dilaporkan terjadi lebih dari sepekan lalu.

Meski korban jiwa telah jatuh, penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan langkah hukum yang terlihat publik.

Situasi ini memunculkan pertanyaan tajam di tengah masyarakat: sejauh mana keseriusan aparat dalam menindak praktik tambang ilegal yang berulang kali menimbulkan risiko keselamatan.

Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, secara terbuka menyampaikan kritik terhadap lambannya respons penegakan hukum.

Ia menilai keterlambatan tindakan berpotensi memperkuat persepsi bahwa aktivitas tambang ilegal masih berlangsung tanpa pengawasan ketat.

“Korban sudah ada. Publik berhak melihat proses hukum berjalan jelas dan transparan,” ujar Saleh.

Menurutnya, PETI di Kota Nopan bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan keselamatan yang terus berulang.

Ia mendesak Kapolres Mandailing Natal yang baru, AKBP Bagus Priandy, untuk segera menunjukkan langkah konkret penindakan.

SATMA AMPI juga menyoroti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya pemain lapangan tambang ilegal yang masih bebas beraktivitas.

Organisasi tersebut meminta aparat melakukan penyelidikan profesional guna memastikan fakta di lapangan sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi.

Desakan ini mencerminkan meningkatnya tekanan publik agar praktik tambang ilegal tidak lagi ditangani secara sporadis.

Pengawasan yang lemah, menurut pengamat lokal yang mengikuti isu ini, berpotensi memperpanjang siklus kecelakaan di wilayah rawan tambang liar.

SATMA AMPI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus dan mendorong penegakan hukum yang tegas, transparan, dan menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat — demi memutus rantai risiko yang telah berulang memakan korban.

(AT)*