BeritaTrend.id|– Bolaang Mongondow Selatan – Upaya penertiban tambang emas ilegal di Sulawesi Utara belakangan kembali digencarkan aparat penegak hukum.
Namun di tengah operasi tersebut, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) disebut masih berjalan di sejumlah titik.
Situasi ini memunculkan tanda tanya di kalangan warga.
Sebab, operasi yang diduga berada di bawah kendali seorang pria bernama Hanifa Sutrisna justru disebut belum tersentuh penindakan.
Sejumlah sumber di lapangan menyebut Hanifa kerap mengaku sebagai perwira tinggi atau “jenderal”.
Namun, status tersebut diragukan dan memunculkan dugaan bahwa ia hanya memanfaatkan identitas tersebut untuk membangun pengaruh di sekitar lokasi tambang.
Aktivitas Tambang Masih Berjalan
Saat aparat melakukan penertiban PETI di beberapa wilayah Sulawesi Utara, aktivitas di lokasi yang diduga terkait dengan Hanifa disebut tetap beroperasi.
Warga yang tinggal di sekitar area tambang mengaku heran melihat kondisi tersebut.
“Di tempat lain ditertibkan, tapi yang ini seperti tidak tersentuh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, alat berat dan aktivitas penambangan masih terlihat di beberapa titik, meski isu penindakan tambang ilegal sedang ramai dilakukan.
Dugaan Keterlibatan Oknum
Isu lain yang berkembang di lapangan adalah dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut.
Beberapa sumber menyebut seorang anggota TNI berinisial AK diduga kerap terlihat bersama Hanifa di sekitar lokasi tambang.
Informasi tersebut hingga kini masih berupa dugaan dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Baik institusi TNI maupun aparat penegak hukum lainnya belum memberikan pernyataan resmi mengenai kabar tersebut.
Desakan Investigasi Menyeluruh
Pengamat lingkungan dan sejumlah tokoh masyarakat menilai kasus PETI di Bolsel perlu ditangani secara serius dan transparan.
Selain berpotensi merusak ekosistem, tambang ilegal juga dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan sektor pertambangan.
Mereka mendorong aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap jaringan yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jika ada dugaan keterlibatan pihak tertentu, harus diusut secara terbuka,” kata seorang aktivis lingkungan di Sulawesi Utara.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan praktik tambang ilegal di Bolaang Mongondow Selatan benar-benar ditangani secara serius—tanpa ada pihak yang dianggap kebal hukum.
(AFRIZAL)*


