Percepatan RDTR di NTB, Nusron Wahid Dorong Investasi dan Lindungi Lahan Pangan

BeritaTrend.id|Mataram — meminta pemerintah daerah di mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Langkah ini dinilai krusial untuk membuka keran investasi sekaligus menyederhanakan perizinan usaha melalui mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Dalam rapat koordinasi di Mataram, Jumat, Nusron menilai minimnya RDTR menjadi penghambat pemanfaatan potensi daerah.

Dari total target 77 RDTR, baru 15 yang rampung. “Potensi daerah bisa tidak optimal tanpa RDTR,” ujarnya.

Baca artikel ini menarik  Dashboard SDM ATR/BPN Percepat Mutasi dan Promosi ASN

Selain percepatan tata ruang, Nusron menegaskan pentingnya perlindungan lahan pangan.

Ia meminta kepala daerah menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) hingga 87 persen dari Lahan Baku Sawah, serta mengalokasikan ruang untuk industri dan cadangan lahan.

Kebijakan ini merujuk pada arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029.

Menurut dia, alih fungsi lahan tanpa penggantian dapat berujung sanksi pidana. “Ini bagian dari penegakan aturan, bukan sekadar imbauan,” kata Nusron.

Baca artikel ini menarik  Perang Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Minta Kolaborasi APH Diperkuat

Gubernur NTB, , menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut.

Pemerintah provinsi berkomitmen mempercepat penyusunan RDTR di seluruh kabupaten/kota guna menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah provinsi dan Badan Pertanahan Nasional terkait sinergi pengelolaan pertanahan.

Pemerintah juga menyerahkan ratusan sertifikat tanah, termasuk untuk aset daerah dan tanah wakaf.

Baca artikel ini menarik  PCNU Labura dan BPN Labuhanbatu Resmi Teken MoU

Langkah percepatan RDTR diharapkan menjadi fondasi penguatan tata ruang sekaligus menjaga keseimbangan antara investasi dan ketahanan pangan di NTB.