Perang Lawan Mafia Tanah: Revisi PP 20/2021 Masuk Gigi Tiga!

BeritaTrend.id. – Jakarta, – Pemerintah tancap gas!

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan percepatan revisi PP Nomor 20 Tahun 2021 sebagai fondasi kokoh arah kebijakan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, di bidang pertanahan.

“Regulasi harus kuat, jangan sampai ‘tergelincir’ karena tumpang tindih atau melangkahi struktur hukum yang lebih tinggi,” ujar Pudji saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021, Jumat (16/5/2025).

Langkah ini menjadi senjata hukum untuk membasmi mafia tanah serta memberi rasa aman bagi pelaksana di lapangan.

Pudji, yang juga berlatar belakang kepolisian, mengingatkan pentingnya menyatukan persepsi lintas sektor demi regulasi yang implementatif.

“Jangan sampai niat baik kita malah menjerat teman-teman di lapangan,” ujarnya tegas.

Pertemuan ini dihadiri jajaran pejabat tinggi ATR/BPN dan perwakilan kementerian/lembaga lainnya secara daring.

Fokus utama: menyisir pasal-pasal rawan dan menyempurnakan substansi hukum.