Daerah  

Pemutihan Pajak Banten Berakhir, 100 Ribu Kendaraan Terdata

BeritaTrend.id|Tangsel . -Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten resmi berakhir hingga Oktober 2025.

Kepala Samsat Ciputat, Beny Pribadi, menyebut hari ini menjadi batas akhir pelayanan program keringanan pajak tersebut.

“Program ini merupakan kebijakan dari Gubernur Banten, Pak Andra Soni. Kami harap masyarakat bisa lebih taat pajak ke depannya karena program seperti ini tidak akan ada lagi di tahun 2026,” ujar Beny di Samsat Ciputat, Jumat (31/10/2025).

Beny menjelaskan, total 100 ribu unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan dengan nilai pajak mencapai Rp199 miliar.

Selain itu, terdapat sekitar 4.700 unit kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi yang ikut dalam program ini.

“Program ini sangat membantu masyarakat yang menunggak pajak bertahun-tahun. Ke depan, kami harapkan masyarakat bisa rutin membayar pajak tepat waktu,” tutupnya.