BeritaTrend.id. – Jakarta. – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama aparat kepolisian menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aksi premanisme berkedok ormas yang kian meresahkan masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa Satpol PP DKI Jakarta akan dikerahkan sebagai bagian dari upaya penindakan.
“Pasti, pasti Satpol PP akan dikerahkan,” kata Rano saat ditemui di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (11/5/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta seluruh aparat penegak hukum dan pemerintahan menertibkan aksi-aksi premanisme di masyarakat.
“Pak Presiden dan Kapolri sudah instruksikan untuk melakukan pembenahan terhadap isu premanisme,” tegas Rano.
Premanisme Mengintimidasi Warga, Polisi Turun Tangan
Maraknya aksi preman yang sering menggunakan atribut organisasi masyarakat (ormas) untuk menutupi aksi intimidasi, pemalakan, hingga kekerasan membuat aparat mengambil tindakan tegas.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan terhadap individu pelaku premanisme, bukan institusi ormas secara keseluruhan.
“Ormasnya baik, tapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik,” ujar Karyoto saat Apel Operasi Anti Premanisme di Monas, Jumat (9/5/2025).
Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, aparat gabungan telah menurunkan 109 bendera ormas dan dua spanduk liar yang dianggap menguasai ruang publik secara sepihak.
Langkah ini dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, dengan kawasan Sawah Besar mencatat jumlah atribut terbanyak yang ditertibkan, yakni 32 bendera.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum untuk menjaga ketertiban umum.
“Tidak boleh ada simbol kelompok yang seenaknya menguasai ruang publik,” tegas Susatyo.
Penertiban dilakukan serentak di delapan wilayah Polsek, termasuk Tanah Abang, Gambir, dan Senen.
Langkah-langkah ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk intimidasi premanisme.