BeritaTrend.id|– Jakarta – Masyarakat yang ingin mengurus dokumen pertanahan pada akhir pekan selama bulan Ramadan tetap bisa memanfaatkan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).
Sebanyak 107 Kantor Pertanahan di berbagai daerah tetap membuka layanan ini, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
Di Kantah Kabupaten Bogor I, layanan PELATARAN beroperasi setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB tanpa perubahan jadwal selama Ramadan.
Manager on Duty Kantah Kabupaten Bogor I, Nur Fitriayu, mengatakan tidak ada perbedaan signifikan dalam sistem pelayanan.
“Secara layanan tetap sama seperti sebelum Ramadan, hanya jumlah pemohon yang sedikit berkurang. Biasanya bisa lebih dari 80 orang, kini sekitar 30 pemohon,” ujarnya pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Selama Ramadan, terdapat tujuh layanan prioritas yang dibuka, yakni pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, roya manual maupun elektronik, peralihan hak, pendaftaran surat keputusan, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai menjadi Hak Milik.
Menurut Nur Fitriayu, layanan yang paling banyak diminati antara lain pengajuan SKPT, konsultasi berkas di loket customer service, serta pengambilan sertipikat di loket khusus.
Salah satu pemohon, Dodi, 51 tahun, memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengambil sertipikat tanahnya.
Ia sebelumnya mengurus peningkatan status hak dari HGB menjadi Hak Milik.
“Saya sudah diberi informasi kalau layanan akhir pekan tetap buka saat Ramadan. Prosesnya cepat, masuk langsung diarahkan ke loket pengambilan, kurang dari 10 menit selesai,” katanya.
Dodi juga menyebut biaya pengurusan sebesar Rp50.000 dan seluruh proses ia lakukan sendiri tanpa perantara.
Ia mengaku puas dengan pelayanan, baik di hari kerja maupun akhir pekan.
Layanan PELATARAN dinilai menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, terutama selama Ramadan ketika jam aktivitas cenderung lebih padat.


