BeritaTrend.id.|– Jakarta – PEKAT Indonesia Bersatu (Pembela Kesatuan Tanah Air) menegaskan sikap tegas dalam mendukung pemberantasan korupsi dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PEKAT IB, H. Muhammad Milano Lubis, SH. MH, usai rapat pengurus di kantor DPP PEKAT IB, Jakarta Selatan, Senin (8/9).
Milano menekankan pentingnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bentuk keberanian negara dalam mengembalikan kekayaan hasil korupsi untuk kesejahteraan rakyat.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Hanya dengan UU Perampasan Aset, harapan rakyat untuk keadilan dan kemakmuran benar-benar bisa terwujud,” tegas Milano.
Selain isu korupsi, PEKAT juga menyoroti kebutuhan mendesak terkait ekonomi kerakyatan.
Mulai dari subsidi tepat sasaran, stabilisasi harga pangan, hingga pemberdayaan UMKM.
Menurut Milano, kebijakan pro-rakyat harus menjadi prioritas agar masyarakat merasakan langsung kehadiran negara.
Bentuk Dukungan PEKAT IB untuk Pemerintah
- Mendorong pengesahan UU Perampasan Aset & penguatan KPK.
- Menekankan ekonomi kerakyatan melalui UMKM dan subsidi tepat sasaran.
- Pemerataan infrastruktur hingga pelosok.
- Reformasi birokrasi agar layanan publik transparan tanpa pungli.
- Peningkatan kesejahteraan guru, tenaga kesehatan, serta aparat TNI-Polri.
Keluhan Masyarakat yang Jadi Fokus PEKAT
- Fluktuasi harga kebutuhan pokok.
- Lapangan kerja yang belum merata.
- Pendidikan mahal.
- Akses kesehatan terbatas di daerah.
- Birokrasi berbelit & pungutan liar.
- Ketidakadilan hukum.
- Kerusakan lingkungan akibat industri dan tambang.
Dengan komitmen ini, PEKAT IB menegaskan diri sebagai suara rakyat yang siap mendukung kebijakan pemerintah pro-rakyat sekaligus menjadi garda terdepan dalam perang melawan korupsi.


