BeritaTrend.id. – Labura, Sumut Rabu, 07/05/25. – Di usia senjanya, Aslan Nur Sitompul tetap membara dalam memperjuangkan nasib petani.
Ketua Koperasi Sumber Rezeki Sri Sahabat ini memimpin langkah tegas masyarakat Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menuntut keadilan atas perampasan lahan yang terjadi sejak 2003.
Ribuan hektar hutan produksi yang dulu menjadi sumber penghidupan warga, kini berubah menjadi perkebunan sawit milik PT Graha Dura Ledong Prima (GDLP).
Perusahaan tersebut diduga mengalihfungsikan kawasan hutan tanpa legalitas, dengan dalih investasi, dan merampas ruang hidup petani serta nelayan.
“Hutan kami berubah wajah, sawah dan kolam ikan warga hilang sekejap, digantikan oleh sawit,” ujar Aslan penuh semangat saat ditemui di sela kunjungan ke Kementerian Kehutanan RI, Jakarta, 6 Mei 2025.
Tak sendiri, Aslan bersama 2.017 anggota kelompok tani yang tergabung dalam koperasi didampingi oleh Lembaga Masyarakat Peduli Agraria (Maspera), menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.
Mereka menuntut dikembalikannya fungsi kawasan hutan sebagai ruang kelola rakyat, serta mendorong pembentukan kebun plasma legal di atas areal penggunaan lain (APL).
“Berjuang hingga akhir hayat,” adalah semboyan hidup Aslan yang kini menjadi inspirasi perjuangan petani Labura.
Di usianya yang ke-85, ia masih aktif memberi motivasi dan arah gerakan kepada kelompok tani yang gigih memperjuangkan hak mereka.
Sementara itu, Sekjen DPP Maspera, Irmansyah Mingka menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus mendampingi masyarakat.
“Maspera siap kawal proses legalisasi dan berharap Kementerian Kehutanan dapat merespons sesuai regulasi,” ujarnya singkat.
Kini harapan besar digantungkan kepada negara.
Petani Sukarame tak lagi meminta belas kasihan, tetapi menuntut hak atas tanah yang telah mereka kelola sejak puluhan tahun lalu.