BeritaTrend.id.| – OKU Timur – Dua pria berprofesi sebagai petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena kedapatan memiliki senjata api rakitan beserta amunisinya.
Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur Polda Sumsel, Kamis (27/8/2025) dini hari.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial DNI alias KL (34), warga Desa Jati Mulyo, Belitang Madang Raya, dan IR alias Wan (40), warga Desa Riang Bandung, Madang Suku II.
Keduanya kini sudah diamankan di Mapolsek Madang Suku I.
Kronologi Penangkapan
Sekitar pukul 01.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Madang Suku I yang sedang patroli mendapat laporan dari warga tentang dua pria mencurigakan diduga membawa senjata api di Jalan Lintas Kecamatan Belitang Madang Raya, Desa Bangsa Negara.
Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ardi Jatmiko langsung bergerak ke lokasi.
Polisi kemudian menemukan dua pria berboncengan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.
“Saat dihentikan, kedua pelaku sempat membuang benda yang diduga senjata api ke semak-semak. Setelah dilakukan pencarian, polisi menemukan dua pucuk senpi rakitan jenis revolver lengkap dengan amunisi,” jelas AKP Edi Arianto.
Dari hasil interogasi, satu pucuk revolver silver dengan tiga butir peluru diakui milik Irwan alias Iwan.
Sementara satu pucuk revolver hitam dengan empat peluru milik Dwi Nurul Iman alias Kelik.
Beruntung, saat ditangkap kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.
Barang Bukti
Polisi menyita barang bukti berupa:
- 1 pucuk senpira pendek hitam bergagang kayu cokelat, 3 butir amunisi, dan 1 selongsong amunisi diduga jenis FN.
- 1 pucuk senpira pendek silver bergagang fiber putih bening, 4 butir amunisi, dan 1 selongsong peluru.
Kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Madang Suku I.