BeritaTrend.id.|– Lahat – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melimpahkan tahap II perkara dugaan korupsi pemerasan yang menyeret Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung berinisial N dan Bendahara Forum berinisial JS.
Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Kedua tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan mulai 9–28 September 2025 di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.
Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti, penanganan perkara kini beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam kasus ini, N dan JS diduga meminta iuran kepada para kepala desa dengan dalih biaya forum sebesar Rp7 juta per tahun.
Untuk tahap awal, para kades sudah menyetor Rp3,5 juta per orang. Total saksi yang diperiksa sejauh ini mencapai 43 orang.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


