BeritaTrend.id.|– Pekanbaru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah.
Kali ini, giliran Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang diamankan bersama sepuluh orang lainnya dalam operasi senyap pada Senin, 3 November 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, total ada sebelas orang yang diamankan dalam OTT yang berlangsung di Pekanbaru dan sekitarnya.
“Saat ini ada sekitar sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” ujar Budi kepada wartawan, Senin malam.
Selain menangkap sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Budi menambahkan, jumlah uang tersebut masih dalam proses perhitungan dan verifikasi.
“Tentunya ada sejumlah uang juga, nanti kami akan update perkembangannya,” kata Budi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Abdul Wahid termasuk dalam pihak yang diamankan.
Namun ia belum menjelaskan secara rinci kasus apa yang menjerat sang gubernur.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut — apakah akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal.
Profil Singkat Abdul Wahid
Abdul Wahid merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru saja dilantik sebagai Gubernur Riau hasil Pilkada 2024.
Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Wahid pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Riau II.
Karier politiknya dimulai dari DPRD Riau, tempat ia duduk selama dua periode berturut-turut, 2009 hingga 2019.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun dari pihak Abdul Wahid terkait operasi tangkap tangan ini.
KPK diperkirakan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk menjelaskan lebih lanjut dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Provinsi Riau tersebut.


