BeritaTrend.id. | – Sleman – Kepedulian terhadap masa depan generasi muda mendorong Dewan Pimpinan Daerah Majelis Umat Kristen Indonesia (DPD MUKI) Sleman dan Polresta Sleman untuk menjalin kerja sama strategis.
Keduanya sepakat meluncurkan program pembekalan parenting berbasis sekolah demi menekan angka pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Kesepakatan tersebut lahir dalam forum audiensi yang digelar pada Senin (4/8/2025) di Mapolresta Sleman, DIY.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus pelanggaran hukum oleh anak sekolah terjadi akibat minimnya perhatian dari orang tua.
“Dari 800 kasus, 650 anak mengaku kurang mendapat perhatian dari orang tuanya. Ini menunjukkan bahwa pembekalan pengetahuan parenting harus menjadi prioritas,” tegas Edy.
Menyambut baik inisiatif tersebut, Ketua DPD MUKI Sleman, Pdt. Arief Arianto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program ini, termasuk dalam penyusunan materi serta penyediaan mentor profesional.
“Kami akan siapkan modul parenting dan mentor-mentor yang siap turun langsung ke sekolah-sekolah,” ujar Arief.
Program ini dirancang agar orang tua dapat lebih memahami pentingnya pola asuh yang tepat bagi anak, serta meningkatkan keterlibatan mereka dalam perkembangan psikologis dan sosial anak.
Harapannya, dengan keterlibatan orang tua yang lebih aktif, kasus kenakalan remaja dan pelanggaran hukum di Sleman bisa ditekan secara signifikan.
DPD MUKI Sleman dan Polresta Sleman akan terus berkoordinasi guna mematangkan rencana pelaksanaan program agar dapat segera diterapkan di berbagai sekolah di wilayah Sleman.