Nusron Wahid: Tertibkan Bangunan Sempadan Sebelum Banjir Datang!

BeritaTrend.id.|Jakarta Menjelang musim hujan yang diperkirakan tiba pada Januari hingga Februari 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya langkah antisipatif lintas kementerian untuk menghadapi potensi banjir, terutama di wilayah Jabodetabek-Punjur dan kawasan strategis nasional lainnya.

Dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025),

Nusron menekankan perlunya penertiban bangunan di sepanjang sempadan sungai, waduk, danau, situ, serta sumber air lainnya.

“Januari-Februari akan masuk musim hujan. Daerah yang berpotensi banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur harus kita tertibkan dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik,” ujar Nusron.

Menurutnya, kawasan sempadan termasuk wilayah hak bersama (common right), bukan hak pribadi yang bisa disertipikatkan individu.

“Sempadan sungai, danau, waduk, situ, dan sumber air lainnya itu masuk hak bersama. Jadi, sertipikatnya harus atas nama pemerintah — baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tegasnya.

Nusron juga mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mitigasi risiko hukum terhadap jajaran ATR/BPN di lapangan.

Ia menyoroti masih adanya kasus kriminalisasi aparatur akibat tumpang tindih kebijakan antarinstansi.

“Banyak jajaran kami yang diperiksa aparat penegak hukum karena dianggap melanggar batas sempadan atau kawasan lindung. Ini harus kita benahi agar tidak terulang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nusron merinci empat langkah utama dalam penanganan kawasan sempadan:

  1. Menyeragamkan aturan antarinstansi.
  2. Melakukan pengukuran dan pendaftaran tanah.
  3. Menetapkan serta merawat tapal batas.
  4. Menyelesaikan persoalan keterlanjuran bangunan yang terlanjur berdiri.

Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyebut bahwa Kementerian PU telah menetapkan garis sempadan di sembilan danau sebagai tahap awal penataan kawasan sumber air.

“Kita sudah tetapkan garis sempadan di sembilan danau dan akan segera disertipikatkan. Saya sepakat perlu harmonisasi aturan agar pelaksana di daerah tidak salah tafsir,” kata Diana.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi madya dan pratama dari Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan dari Kemendagri, KLHK, dan KKP, sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga untuk mencegah banjir dan menata kawasan sempadan secara sistemik.