BeritaTrend.id.|– Jakarta –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, tidak ada kasus baru sengketa tanah selama satu tahun pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Menurutnya, hal ini menjadi bukti perbaikan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang semakin transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, selama satu tahun ini belum ada produk hukum dari Kementerian ATR/BPN yang digugat atau bermasalah. Artinya, tidak ada sengketa tanah baru yang muncul,” ujar Nusron usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Nusron menambahkan, berbagai sengketa tanah yang tengah ditangani pemerintah saat ini merupakan warisan kasus lama yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Semua kasus yang sekarang kami tangani adalah residu lama, dari 5, 10, bahkan 15 tahun lalu,” jelasnya.
Fokus pada Pencegahan dan Perbaikan Sistem
Menteri Nusron menekankan pentingnya pencegahan dalam penyelesaian masalah pertanahan.
Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sistem tata kelola pertanahan agar tidak memberi celah bagi praktik mafia tanah.
Menurutnya, langkah paling efektif melawan mafia tanah adalah dengan membangun sistem pertanahan yang kuat, transparan, dan tidak bisa dimanipulasi.
“Mafia tanah akan hilang seiring perbaikan sistem internal. Kuncinya, kita buat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya tidak bisa dibobol atau diakali,” tegas Nusron.
Rp9,67 Triliun Aset Negara Berhasil Diselamatkan
Dalam laporan Kementerian ATR/BPN, sepanjang tahun 2025 tercatat nilai aset negara yang berhasil diselamatkan dari tindak pidana pertanahan mencapai Rp9,67 triliun.
Selain itu, sebanyak 13 ribu hektare bidang tanah juga berhasil diamankan dari praktik mafia tanah.
Kehadiran Nusron di Istana Negara hari ini merupakan bagian dari agenda Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI.
Turut hadir, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta jajaran menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih.


