Nusron Wahid: Keadilan Fondasi Kebijakan Pertanahan

BeritaTrend.id.|Ternate – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa keadilan harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan publik, terutama dalam pengelolaan tanah dan sumber daya nasional.

Hal tersebut ia sampaikan saat membawakan orasi kebangsaan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu, 23 Agustus 2025.

“Dalam mengambil keputusan publik, yang paling penting adalah aspek keadilan. Kebijakan pertanahan harus diarahkan pada transformasi pengelolaan sumber daya yang adil dan bermanfaat bagi semua, agar pembangunan benar-benar menghadirkan kesejahteraan merata,” kata Nusron dalam pidatonya.

Menurut Nusron, keadilan bukan hanya prinsip dalam tata kelola negara, tetapi juga nilai fundamental dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

“Di mana pun kita berpijak, baik sebagai pejabat publik maupun rakyat, kata kunci perjuangan kita tetap keadilan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa bangsa Indonesia kini tidak lagi membutuhkan perdebatan mengenai asal-usul atau latar belakang, melainkan kontribusi nyata untuk kemajuan bersama.

“Yang penting bukan dari mana kita berasal, melainkan apa kontribusi kita bagi Indonesia. Dalam konsepsi keislaman, kita harus mampu merangkul keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan sekaligus,” tambahnya.

Rakor Regional KAHMI ini dibuka oleh Koordinator Presidium Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Hadir pula Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, serta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Menteri Nusron turut didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi, bersama jajaran.

Adapun Rakor mengusung tema “Konsolidasi KAHMI untuk Indonesia” sebagai ajang memperkuat peran alumni HMI dalam pembangunan nasional.